Penahanan Tambahan Untuk Syekh Puji ???
Posted on January 16, 2011
Masih inget kan berita hebohnya pernikahan Syekh Puji yang mengakibatkan beliau harus ditahan beberapa waktu lalu ?? Rencana pembebasannya tertunda bahkan akan diperpanjang hingga 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Meskipun sebelumnya telah ada surat penolakan perpanjangan penahanan dari Kejari Ambarawa, namun kepolisian telah memiliki surat perpanjangannya dari Kejati Jawa Tengah yang berlaku dari 19 Juli – 27 Agustus 2009..
Selain itu, pihak Polwiltabes Semarang dalam waktu dekat juga akan berusaha menghadirkan dan meminta keterangan dari Lutfiana Ulfa yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.Seperti diberitakan, salah seorang pengacara Syekh Puji, Ramdlon Naning, menuntut agar kliennya dibebaskan pada Sabtu (18/7) karena masa penahanan akan berakhir pada saat tersebut dan Kejari Ambarawa sudah mengeluarkan surat penolakan perpanjangan penahanan. Menurutnya, jika klien tidak dibebaskan pada saat berakhirnya masa penahanan, hal tersebut termasuk pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM).
^0^
-Gie-
More tags:
Syekh Puji, berita syekh puji, pekerjaan syekh pujiPosted under : Berita



